Sebagai tindak lanjut hasil pembahasan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Jasa Raharja Cabang Palopo bersama Polres Palopo melaksanakan kegiatan pemasangan himbauan keselamatan lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Ahmad Razak dan Jalan Tandipau, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Pada Hari Rabu, (17/06/2026). Pemasangan himbauan keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara. Selain itu, petugas juga mengingatkan pengguna jalan untuk selalu waspada dan disiplin saat melintas di kawasan yang memiliki potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kepala Cabang Jasa Raharja Cabang Palopo, Bapak Suhardi Popang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Jasa Raharja dan Polres Palopo dalam mendukung terciptanya budaya tertib berlalu lintas di Kota Palopo.
“Keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi dengan Polres Palopo, kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih disiplin dan peduli terhadap keselamatan saat berkendara. Kami berharap upaya preventif ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir fatalitas korban kecelakaan,” ujarnya.
Jasa Raharja Palopo bersama Polres Palopo berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan melaksanakan berbagai program keselamatan jalan sebagai upaya mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kota Palopo.
