Setelah 53 hari pelaksanaan pencarian dan pertolongan, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) resmi menutup operasi SAR kecelakaan KM Virgo Transport 8 pada Rabu (4/11/2026). Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendampingi keluarga korban serta memastikan pemenuhan hak santunan tetap berjalan.
Keputusan penutupan operasi ditetapkan setelah evaluasi bersama seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat dalam pencarian di wilayah Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, hingga perbatasan Kalimantan Barat. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Banjarmasin, I Putu Sudayana, menjelaskan bahwa keputusan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan. Selama 53 hari, tim gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan berbagai instansi terkait telah melakukan pencarian melalui penyisiran udara, permukaan air, serta penyelaman. Meski operasi resmi ditutup, Basarnas tetap membuka kemungkinan pencarian dilanjutkan apabila proses salvage atau pengangkatan bangkai kapal dapat dilaksanakan.
Berdasarkan data penanganan korban hingga 4 November 2026, jumlah orang dalam kapal (Person on Board/POB) tercatat sebanyak 243 orang. Sebanyak 190 orang telah dievakuasi, terdiri atas 108 orang selamat dan 82 orang meninggal dunia. Dari jumlah korban meninggal dunia tersebut, 81 orang telah teridentifikasi dan satu orang masih belum teridentifikasi. Sementara itu, 53 orang masih belum dapat ditemukan. Dari sisi perlindungan, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan meninggal dunia kepada 81 ahli waris dengan total santunan sebesar Rp3,866 miliar dari PT Jasa Raharja (Persero), ditambah extra cover dari PT Jasaraharja Putera (Persero) sebesar Rp1,548 miliar. Dengan demikian, total santunan yang telah disalurkan mencapai Rp5,414 miliar.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menyampaikan bahwa penutupan operasi SAR tidak mengurangi komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada keluarga korban. “Kami turut merasakan duka yang mendalam atas musibah ini. Hingga saat ini, Jasa Raharja bersama PT Jasaraharja Putera telah menyalurkan santunan kepada 81 ahli waris korban meninggal dunia dengan total Rp5,414 miliar. Kami akan terus memastikan keluarga korban mendapatkan pendampingan dan haknya diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arkan.
Lebih lanjut, Arkan menjelaskan bahwa proses pembayaran santunan bagi korban yang belum dapat ditemukan masih menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Gubernur atau surat penetapan dari instansi berwenang mengenai status korban yang tidak ditemukan. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam proses penyelesaian administrasi santunan. “Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh instansi terkait agar proses verifikasi serta penerbitan dokumen dapat berjalan sesuai ketentuan. Bagi kami, memberikan kepastian dan pelayanan kepada keluarga korban merupakan bagian dari komitmen yang harus terus dijalankan, meskipun operasi SAR telah resmi ditutup,” tambahnya.
