Bandung – Pada Hari Kamis, 24 September 2026, Jasa Raharja Bandung hadirkan sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) sebagai upaya kepedulian Jasa Raharja Bandung ikut meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat khususnya warga Kecamatan Cibeunying Kaler. Kegiatan ini diberikan kolaborasi dengan Tim Pembina Samsat Kawaluyaan selain melakukan kegiatan pemeriksaan pembayaran PKB dan SWDKLLJ. Kegiatan ini dibuka oleh Sdr Windy Meilia Ramadany selaku Pj Samsat didampingi dokter Marsilia dengan paramedik rumah sakit di Jl Diponegoro depan Pusdai Bandung.
Melalui sosialisasi PPGD ini, para pengendara yang melintas tidak hanya diingatkan akan pentingnya kewajiban membayar PKB dan SWDKLLJ sebagai perlindungan dasar hukum dan penjaminan kecelakaan, tetapi juga dibekali pengetahuan krusial mengenai Tindakan penanganan awal saat menghadapi kecelakaan di jalan raya. Dokter dan para medis memberikan edukasi teknis seperti cara memberikan penanganan darurat yang benar pada korban tanpa memperparah cedera hingga tata cara menghubungi layanan darurat dengan cepat.Kegiatan ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Kehadiran Jasa Raharja Bandung bersama Tim Pembina Samsat Kawaluyaan menegaskan komitmen bersama bahwa pelayanan publik tidak sekadar berfokus pada penegakan aturan dan pengumpulan pendapatan daerah melainkan juga mengutamakan keselamatan jiwa, edukasi, serta rasa aman bagi seluruh pengguna jalan di kota Bandung.
