Operasi Gabungan di Sentolo, Pembina Samsat Kulon Progo Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Operasi Gabungan di Sentolo, Pembina Samsat Kulon Progo Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Kulon Progo – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen PKB, dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), Tim Pembina Samsat Kulon Progo menggelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor pada Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Flyover Sentolo, Kalibondol, Sentolo, Kabupaten Kulon Progo ini melibatkan unsur Jasa Raharja, Kepolisian, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perhubungan, Kodim, serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kulon Progo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Galih Tanugraha Saputra selaku Staf Tingkat I Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi selaku Kasi Penetapan Samsat Kulon Progo, Ipda Mahbub Khasani selaku Kanit Turjawali Polres Kulon Progo, serta personel dari Dinas Perhubungan, Kodim, dan Satpol PP Kulon Progo.

Operasi gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi Pembina Samsat dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban registrasi ulang kendaraan bermotor. Selain melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB dan SWDKLLJ tepat waktu.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak serta mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam melaksanakan kewajibannya. Kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga mendukung penyelenggaraan pembangunan dan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui program Jasa Raharja.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dokumen kendaraan secara selektif terhadap kendaraan yang melintas di lokasi operasi. Pengendara yang kedapatan belum melakukan pengesahan STNK atau memiliki tunggakan PKB diberikan informasi dan edukasi terkait prosedur pembayaran serta manfaat yang diperoleh dari kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.

Kasi Penetapan Samsat Kulon Progo, Dwi Widihadi, menyampaikan bahwa kegiatan operasi gabungan merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PKB.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya memenuhi kewajiban pembayaran PKB dan SWDKLLJ tepat waktu. Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan, pembayaran pajak kendaraan juga berkontribusi langsung terhadap pembangunan daerah dan perlindungan bagi pengguna jalan,” ujarnya.

Operasi gabungan ini juga menjadi sarana memperkuat koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam mendukung program Pembina Samsat serta menciptakan budaya tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran PKB, Opsen PKB, dan SWDKLLJ terus meningkat sehingga mampu mendukung optimalisasi penerimaan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.