Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah membatasi akses media sosial bagi anak melalui Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola untuk Anak Aman dan Sehat Digital (PP Tunas). Ia juga mendorong penertiban penggunaan smartphone di lingkungan sekolah.
Pernyataan tersebut disampaikan Amelia dalam keterangan tertulis, Minggu (28/12/2025).
“Saya pada prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah untuk membatasi akses media sosial bagi anak melalui PP Tunas, sekaligus mendorong penertiban penggunaan smartphone di lingkungan sekolah,” ujar Amelia.
Menurut Amelia, kebijakan tersebut bukan sikap anti-teknologi, melainkan bentuk perlindungan negara terhadap anak di ruang digital.
“Ini bukan sikap anti-teknologi. Ini langkah perlindungan agar anak-anak mendapatkan ruang tumbuh yang sehat di rumah, di sekolah, dan di ruang digital,” tegasnya.
Amelia menilai kebijakan PP Tunas sejalan dengan tren global. Sejumlah negara, kata dia, telah lebih dulu mengambil langkah tegas untuk melindungi anak-anak dari risiko di ruang digital.
“Artinya, ada tren global. Negara hadir untuk memastikan ruang digital lebih aman dan lebih bertanggung jawab,” katanya.
Terkait rencana implementasi PP Tunas yang dijadwalkan mulai Maret 2026, Amelia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta platform digital untuk menyiapkan langkah teknis yang jelas dan terukur.
Ia menekankan pentingnya verifikasi usia, persetujuan orang tua, serta transparansi risiko platform digital yang dapat diaudit secara berkala.
Amelia juga menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut secara ketat dan berkelanjutan.
“Komisi I DPR RI akan memastikan pengawasan tidak berhenti pada norma,” ujarnya.
Ia menambahkan, DPR akan meminta peta jalan pelaksanaan, indikator keberhasilan, mekanisme pelaporan kepatuhan platform, serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Legislator Partai NasDem itu juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan anak dan perlindungan data pribadi serta hak digital warga negara.
“Negara harus melindungi anak, namun kebijakan tidak boleh berubah menjadi pengawasan berlebihan yang justru membuka risiko kebocoran data,” tegas Amelia.
Menurutnya, pembatasan akses media sosial bagi anak dan penataan penggunaan smartphone di sekolah harus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas pendidikan.
“Kebijakan ini harus membuat anak kembali fokus belajar, memperkuat disiplin, dan memperbaiki kualitas pendidikan. Bukan sekadar melarang, apalagi menyalahkan,” pungkasnya.
