Pemerintah bersama operator jalan tol kembali menerapkan diskon tarif tol hingga 20 persen selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat puncak arus mudik dan balik, sekaligus memberikan keringanan biaya perjalanan bagi masyarakat.
Dengan adanya potongan tarif tol, perjalanan menuju kampung halaman maupun destinasi wisata diharapkan menjadi lebih efisien dan hemat. Masyarakat diimbau memanfaatkan program ini dengan mengatur waktu perjalanan sesuai jadwal diskon.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menyampaikan, diskon tarif tol akan diterapkan di 26 ruas jalan tol dengan besaran potongan 10 hingga 20 persen, sesuai usulan masing-masing Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Diskon tersebut dijadwalkan berlaku selama tiga hari, yakni pada 22, 23, dan 31 Desember 2025.
Khusus Tol Manado–Bitung, diskon tarif tol berlaku lebih panjang, mulai 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara itu, beberapa ruas tol telah lebih dulu menerapkan potongan tarif, seperti Tol Becakayu melalui skema dynamic pricing pada jam non-sibuk sejak 13 Oktober hingga 31 Desember 2025, serta Tol Krian–Legundi–Bunder yang memberikan diskon sejak 21 Oktober hingga 31 Desember 2025.
Berikut daftar 26 ruas jalan tol yang mendapatkan diskon tarif 10–20 persen selama periode Nataru 2025/2026.
Pulau Jawa dan Jabodetabek
Tol Jakarta-Cikampek 20%
Tol Jakarta-Cikampek Elevated (MBZ) 20%
Tol Cikampek-Palimanan 20%
Tol Palimanan-Kanci 20%
Tol Kanci-Pejagan 10%
Tol Pejagan-Pemalang 10%
Tol Pemalang-Batang 10%
Tol Batang-Semarang 20%
Tol Semarang ABC 20%
Tol Cisumdawu 20%
Tol Krian-Legundi-Bunder 11,11% Berlaku sejak 21 Okt – 31 Des 2025
Tol Kelapa Gading-Pulogebang 20%
Tol Becakayu 20% Dynamic pricing, sejak 13 Okt – 31 Des 2025 (jam non-sibuk)
Pulau Sumatera
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 10%
Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung 10%
Tol Kayu Agung-Palembang 10%
Tol Pekanbaru-Dumai 10%
Tol Medan-Binjai 10%
Tol Kuala Namu-Tebing Tinggi 10%
Tol Indralaya-Prabumulih 10%
Tol Sigli-Banda Aceh (sebagian) 10% Seksi Blangbintang-Indrapuri-Seulimeum
Tol Binjai-Langsa (sebagian) 10% Seksi Binjai-Stabat
Tol Lubuk Linggau-Curup-Bengkulu (sebagian) 10% Seksi Bengkulu-Taba Penanjung
Luar Pulau Jawa dan Sumatera
Tol Manado-Bitung 10-20% Berlaku 22 Des 2025 – 10 Jan 2026
Tol Balikpapan-Samarinda (sebagian) 10% Seksi Palaran-Samboja
Tol Bangkinang-Pekanbaru (sebagian) 10% Seksi Bangkinang-Pekanbaru
Syarat dan Ketentuan: Penting untuk diingat bahwa diskon ini berlaku dengan beberapa syarat:
- Pengguna wajib menggunakan uang elektronik (e-toll) dengan saldo yang cukup.
- Diskon berlaku untuk perjalanan terjauh (tarif long distance) dan menerus (tidak keluar di tengah ruas tol yang didiskon) pada gerbang tol tertentu.
- Perjalanan harus dilakukan pada tanggal dan jam yang telah ditetapkan.
- Diskon tidak berlaku jika saldo e-money tidak cukup atau asal-tujuan kendaraan tidak terdeteksi oleh sistem transaksi.
Sumber MediaIndonesia.com
