Dirjen Klarifikasi Usai Menkeu Purbaya Beri Peringatan, Isu Pembekuan Bea Cukai Menguat

Dirjen Klarifikasi Usai Menkeu Purbaya Beri Peringatan, Isu Pembekuan Bea Cukai Menguat

Dirjen Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengenai evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bea Cukai tidak dimaknai sebagai ancaman. Menurutnya, apa yang disampaikan Menkeu merupakan bentuk koreksi penting untuk mendorong pembenahan internal.

Djaka menuturkan bahwa seluruh jajaran Bea Cukai harus memahami pesan tersebut sebagai dorongan untuk memperbaiki tata kelola, integritas, dan pelayanan publik.

“Itu bentuk koreksi. Yang pasti, Bea Cukai ke depan akan berupaya untuk lebih baik,” ujar Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12).

Belajar dari Sejarah Kelam

Djaka menegaskan bahwa Bea Cukai tidak boleh mengulangi sejarah kelam 1985–1995 yang sempat mencoreng nama institusi. Ia mengingatkan bahwa refleksi tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pegawai untuk menjaga integritas.

“Kita tidak ingin sejarah kelam itu terjadi lagi. Bea Cukai harus berbenah diri dan menghilangkan image negatif,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa penertiban internal akan terus berjalan. Pegawai yang tetap melanggar aturan akan ditindak tegas.

“Yang masih bandel, kita selesaikan.”

Perbaikan Menjadi Harga Mati

Menanggapi instruksi Menkeu yang memberikan tenggat satu tahun untuk menunjukkan hasil perbaikan signifikan, Djaka menegaskan bahwa langkah reformasi harus dilakukan tanpa ragu.

“Harus optimis. Kalau tidak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai atau pegawai dirumahkan dengan makan gaji buta? Tentu tidak.”

Menurut Djaka, arahan Menkeu justru memperkuat agenda reformasi institusi, mulai dari peningkatan integritas, transparansi layanan, hingga pengawasan di pelabuhan dan bandara. Setiap lini pelayanan dinilai harus mengalami peningkatan kualitas.

Opsi Pembekuan Bea Cukai Ada di Tangan Presiden

Sebelumnya, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa opsi pembekuan Direktorat Jenderal Bea Cukai masih terbuka dan keputusan final berada di tangan Presiden. Pemerintah menyiapkan berbagai skenario reformasi, termasuk opsi paling ekstrem jika target pembenahan tidak tercapai.

“Kalau emang nggak bisa perform ya kita bekukan. Dan betul-betul beku, artinya 16 ribu pegawai Bea Cukai dirumahkan,” kata Purbaya usai Rapimnas Kadin, Selasa (2/12).

Dengan adanya peringatan keras dari Menkeu dan komitmen Dirjen Bea Cukai, agenda reformasi di tubuh Bea Cukai kini memasuki fase penting. Nasib lembaga dan puluhan ribu pegawai dipertaruhkan pada keberhasilan perbaikan dalam satu tahun ke depan.

Sumber Merdeka.com