Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin, memperkenalkan gagasan Green Democracy atau Demokrasi Hijau, yang menekankan bahwa kebijakan energi tidak boleh hanya diatur oleh mekanisme pasar, tetapi juga harus menghadirkan keadilan bagi masyarakat dan daerah.
“Saya menawarkan konsep Green Democracy, sebuah pandangan bahwa kebijakan energi harus menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan keadilan sosial bagi daerah,” ujar Sultan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Untuk mewujudkan keseimbangan ini, DPD RI mendorong pembentukan Dana Investasi Bioenergi Nasional dengan skema blended finance. Menurut Sultan, Indonesia perlu menyediakan insentif fiskal khusus agar investor di sektor bioenergi memiliki bantalan risiko yang cukup ketika beroperasi di wilayah dengan infrastruktur yang belum mapan.
“Transisi energi hanya akan berhasil jika daerah penghasil biomassa mendapatkan nilai tambah secara langsung,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi, Mineral, dan Batubara Indonesia (ASPEBINDO), Jay Aryaputra Singgih, menyebut bioenergi sebagai jawaban konkret untuk transisi energi di Indonesia.
“Bahan bakunya tumbuh di tanah kita sendiri, tetapi transisi ini harus inklusif,” jelas Jay. Maksudnya, masyarakat tidak boleh hanya menjadi penonton. Masyarakat daerah harus menjadi pemain utama dalam proses transisi energi.
Jay juga menyoroti trilema energi, yakni keseimbangan antara keamanan pasokan (energy security), keberlanjutan lingkungan, dan pertumbuhan ekonomi.
“Hari ini kita berada di titik krusial di mana ketiga aspek itu harus seimbang,” ujarnya.
Sumber AntaraNews.com
