Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan aturan baru soal distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau MinyaKita. Aturan ini mewajibkan produsen menyalurkan MinyaKita melalui BUMN.
Dalam kebijakan tersebut, produsen harus mendistribusikan minimal 35 persen MinyaKita. Penyaluran dilakukan melalui Perum Bulog atau BUMN Pangan.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi tersebut ditetapkan pada 9 Desember 2025.
Kemendag menyebut kebijakan ini dibuat untuk meningkatkan keterjangkauan MinyaKita. Pemerintah ingin masyarakat mudah memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau.
Meski ditetapkan 35 persen, porsi distribusi tersebut masih bisa berubah. Perubahan dapat dilakukan melalui Keputusan Menteri.
Keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi di bidang pangan. Penyesuaian dilakukan sesuai kondisi pasokan dan kebutuhan.
Permendag ini juga mengatur jalur penyaluran MinyaKita. Bulog dan BUMN Pangan wajib memprioritaskan Pasar Rakyat.
Pasar Rakyat yang dimaksud adalah pasar yang dipantau Kemendag. Pasar ini menjadi fokus utama distribusi MinyaKita.
Jika kebutuhan di Pasar Rakyat telah terpenuhi, penyaluran dapat diperluas. Distribusi selanjutnya bisa dilakukan ke pasar lain.
Permendag Nomor 43 Tahun 2025 telah diundangkan pada 12 Desember 2025. Aturan ini berlaku 14 hari setelah diundangkan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan aturan ini memperkuat distribusi MinyaKita. Kebijakan ini juga bertujuan menjaga stabilitas harga.
Menurut Budi, peran BUMN membuat distribusi lebih efisien. Selama ini, BUMN mampu menjaga harga sesuai HET.
“Distribusi yang efisien membantu menjaga harga MinyaKita tetap sesuai HET,” ujar Budi.
Ia menegaskan Pasar Rakyat menjadi saluran utama MinyaKita. Langkah ini memudahkan masyarakat mendapatkan minyak goreng murah.
Selain distribusi, pengawasan juga diperketat. Pemerintah ingin mencegah pelanggaran dan praktik spekulatif.
Pelaku usaha yang melanggar akan dikenai sanksi. Sanksi berupa pembekuan persetujuan ekspor.
Kemendag juga dapat membekukan akun Simirah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga pasokan dan harga MinyaKita.
Sumber Kumparan.com
