DPR Setuju Pemisahan Aset Infrastruktur Telkom

DPR Setuju Pemisahan Aset Infrastruktur Telkom

PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. atau Telkom terus menjalankan transformasi bisnis. Salah satu langkah utamanya adalah melakukan streamlining dan memisahkan aset infrastruktur fiber wholesale ke anak usaha. Langkah ini mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Komisi VI DPR, Achmad, menyatakan dukungannya terhadap rencana tersebut. Ia menilai pemisahan antara bisnis infrastruktur (InfraCo) dan bisnis layanan (ServiceCo) sudah menjadi tren global di industri telekomunikasi. Menurutnya, strategi Telkom ini bersifat penting dan terarah.

Achmad menjelaskan bahwa streamlining akan membuat Telkom lebih efisien. Setiap unit bisnis dapat bekerja dengan fokus dan tujuan yang lebih jelas. Dengan begitu, aset besar milik Telkom bisa dimanfaatkan secara maksimal, baik untuk keuntungan perusahaan maupun untuk negara.

DPR juga mendukung rencana pemisahan (spin-off) aset fiber wholesale ke Telkom Infrastruktur Fiber (TIF). Achmad menyebut pemisahan ini bukan sekadar restrukturisasi biasa. Ia menilai langkah tersebut sangat progresif dan memberikan dasar kuat bagi pengembangan bisnis infrastruktur Telkom.

Dengan pemurnian bisnis infrastruktur ke TIF, pengelolaan jaringan akan lebih terarah. Akses infrastruktur juga dapat dibuka lebih luas bagi industri telekomunikasi. Hal ini diharapkan bisa mempercepat pemerataan layanan digital di seluruh Indonesia.

Achmad yakin pemisahan aset ini dapat meningkatkan pendapatan Telkom. Menurutnya, InfraCo yang efisien dan netral akan meningkatkan pemanfaatan aset. “Efisiensi dan peningkatan valuasi InfraCo pada akhirnya dapat mendongkrak laba perusahaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, laba yang meningkat akan berdampak langsung pada dividen yang diterima negara. Sebagai pemegang saham mayoritas, negara akan mendapat manfaat dari kinerja Telkom yang lebih kuat.

Langkah Telkom ini juga diyakini memberi dampak positif bagi industri telekomunikasi nasional. TIF dapat menciptakan persaingan yang lebih sehat dan lebih terbuka. Operator telekomunikasi dan penyedia layanan internet (ISP) skala kecil pun bisa mengakses infrastruktur dengan lebih mudah.

Achmad menegaskan bahwa keberadaan TIF menjadi dorongan besar bagi perkembangan ekosistem digital Indonesia. Ia menyebutnya sebagai katalisator yang dapat mempercepat pertumbuhan layanan digital di masa mendatang.

Sumber MediaIndonesia.com