Prabowo Tegaskan Komitmen Menata Kawasan Hutan dan Pertambangan di Indonesia

Prabowo Tegaskan Komitmen Menata Kawasan Hutan dan Pertambangan di Indonesia

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi dan penegasan kembali langkah strategis pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan dan aktivitas pertambangan di seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo membahas laporan kinerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan serta Satgas Penertiban Pertambangan. Kedua satuan tugas itu menyampaikan perkembangan terkini mengenai berbagai temuan lapangan, mulai dari tumpang tindih lahan, praktik ilegal, hingga penyalahgunaan izin usaha yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kerugian negara.

Presiden juga menyoroti konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran di sektor kehutanan dan pertambangan. Ia meminta agar penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aktivitas ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat akibat lokasi terpencil atau adanya hambatan teknis tertentu. Prabowo menegaskan bahwa seluruh kawasan ilegal tersebut harus segera ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan.

Mengutip keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tegasnya.

Berdasarkan unggahan foto di akun resmi @sekretariat.kabinet, hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Turut hadir Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Selain itu, tampak pula Jaksa Agung ST. Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Yusuf Ateh serta Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga mengikuti rapat tersebut.

Rapat terbatas ini menjadi bentuk keseriusan pemerintah dalam menata kembali tata kelola sumber daya alam dan memperkuat koordinasi lintas kementerian serta lembaga penegak hukum.

Sumber RRI.co.id