Pringsewu — Jasa Raharja Lampung memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor di sejumlah pusat keramaian wilayah Pringsewu, Rabu (30/9/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses informasi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi dilakukan secara langsung kepada masyarakat dan pengguna kendaraan yang ditemui di lokasi. Petugas memberikan penjelasan mengenai program keringanan pajak serta mengajak wajib pajak memanfaatkan kemudahan yang tersedia untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan.
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa kepatuhan administrasi kendaraan tidak hanya berkaitan dengan pembayaran pajak, tetapi juga pemenuhan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Sebagai bagian dari mekanisme perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, SWDKLLJ memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan pelayanan Jasa Raharja kepada masyarakat.Melalui kegiatan tersebut, Jasa Raharja berharap edukasi yang dilakukan di ruang-ruang publik dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan tepat sasaran. Upaya ini diharapkan turut membangun kesadaran untuk lebih tertib dalam memenuhi kewajiban kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak dan SWDKLLJ, serta berkontribusi terhadap kinerja perusahaan secara berkelanjutan.
