Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup (Satpel LH) Kecamatan Cakung berencana menutup Tempat Penampungan Sampah (TPS) di kawasan Perkampungan Industri Kecil (PIK), Penggilingan, Jakarta Timur.
“Terkait rencana, kami LH sebenarnya ingin menutup TPS PIK di Penggilingan Cakung ini,” ujar Kepala Satpel LH Kecamatan Cakung, Encep Suryana, saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/11/2025).
Rencana ini muncul menyusul banyaknya keluhan warga yang terganggu oleh tumpukan sampah di TPS tersebut. Warga mengeluhkan bau menyengat serta hambatan akses jalan akibat volume sampah yang semakin meningkat.
Namun, penutupan TPS PIK belum dapat dilakukan karena Satpel LH masih menunggu ketersediaan lokasi pengganti.
“Ingin menutup TPS ini, tapi belum ada atau belum dapat titik TPS baru. Jadi kemungkinan masih kami gunakan sementara waktu,” kata Encep.
Menurutnya, penumpukan sampah di lokasi itu terjadi karena keterbatasan armada dan tingginya volume sampah harian dari warga. Kondisi tersebut membuat truk pengangkut tidak mampu menuntaskan seluruh timbunan dalam satu kali pengoperasian.
Untuk mengatasi kondisi tersebut, Satpel LH akan melakukan pengangkutan massal menggunakan alat berat. Kegiatan ini dilakukan bertepatan dengan hari libur petugas gerobak, agar proses pengangkutan berjalan lebih optimal.
“Kemungkinan masih kami gunakan TPS ini dengan cara petugas gerobak menaikkan sendiri sampahnya ke truk yang telah kami sediakan,” tambah Encep.
Sebanyak enam truk besar dan satu mesin pengangkat (shovel loader) diterjunkan untuk mengangkut sampah di Kelurahan Penggilingan, Cakung.
Sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Operasi ini melibatkan 10 personel, termasuk pengemudi, pengawas, dan kru yang bertugas menutup muatan dengan terpal.
Pemerintah Kota Jakarta Timur bersama Satpel LH terus berupaya memperbaiki sistem pengelolaan sampah agar masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman. Dikutip dari antaranews.com
