OTT KPK Tak Ganggu Layanan, Aktivitas Kantor Pajak Banjarmasin Tetap Normal

OTT KPK Tak Ganggu Layanan, Aktivitas Kantor Pajak Banjarmasin Tetap Normal

Aktivitas pegawai di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, terpantau berjalan normal pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pantauan di lokasi, Rabu (4/2/2026), suasana di depan kedua kantor pajak tersebut tampak relatif sepi. Hanya sesekali terlihat pegawai dan masyarakat yang keluar masuk area kantor pelayanan pajak.

Petugas keamanan di KPP Pratama Banjarmasin dan KPP Madya Banjarmasin memastikan aktivitas kerja tetap berjalan seperti biasa sejak pagi hari. Keduanya enggan disebutkan namanya.

“Kami tidak melihat ada petugas terkait OTT KPK. Sejak pagi aktivitas berjalan normal. Untuk informasi lebih lengkap, silakan langsung ke kantor wilayah,” ujar salah satu petugas keamanan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. OTT tersebut merupakan operasi tangkap tangan keempat yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

“Benar, di Kalsel. KPP Banjarmasin,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta, Rabu.

Saat ditanya mengenai materi kasus, apakah terkait dugaan suap atau pemerasan, Fitroh menyebut hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.

“Masih pendalaman,” ujarnya singkat.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Sebagai informasi, KPK memulai rangkaian OTT pada tahun 2026 dengan menangkap delapan orang pada 9–10 Januari 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.

OTT kedua dilakukan pada 19 Januari 2026 dengan menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya. Kasus tersebut diduga terkait pemerasan, imbalan proyek, dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.

Pada hari yang sama, KPK juga melakukan OTT ketiga di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan menangkap Bupati Pati, Sudewo. OTT tersebut terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Sumber AntaraNews.com