Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) Hery Gunardi menegaskan kebijakan relaksasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) bertujuan meringankan beban nasabah terdampak banjir bandang di Sumatra.
Relaksasi KUR menyasar debitur di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Total debitur KUR di tiga provinsi tersebut mencapai 1.018.282 nasabah dengan nilai pembiayaan sebesar Rp43,95 triliun.
“Dengan kebijakan ini, kami tidak akan memberatkan nasabah,” kata Hery di Jakarta, Selasa (16/12).
Hery menjelaskan, skema relaksasi disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah. Di Aceh, layanan Himbara masih terbatas dan hanya dilayani oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Sementara di Sumatra Utara dan Sumatra Barat, BRI masih melakukan pendalaman data debitur terdampak.
Ia menilai relaksasi KUR tidak berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan BRI karena skala bisnis perseroan yang besar. Namun, angka pasti nilai relaksasi masih dalam proses pendataan.
Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan aturan relaksasi kredit bagi nasabah terdampak banjir bandang di Sumatra.
Implementasi kebijakan dilakukan dalam dua fase. Fase pertama berlangsung hingga Maret 2026, di mana debitur tidak diwajibkan membayar angsuran. Pada fase kedua, debitur yang masih dapat melanjutkan usaha akan mendapat relaksasi berupa perpanjangan tenor, tambahan kredit, serta subsidi bunga.
Sumber MediaIndonesia.com
