Menhan: Kebocoran Rp 20T di Sektor Timah, 80% Ekspor Ilegal

Menhan: Kebocoran Rp 20T di Sektor Timah, 80% Ekspor Ilegal

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkap fakta mengejutkan bahwa 80% hasil timah Indonesia dibawa ke luar negeri secara ilegal tanpa membayar pajak. Akibatnya, pendapatan negara dari komoditas ini anjlok dari potensi Rp20–25 triliun menjadi hanya Rp1,3 triliun per tahun.

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kuliah umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (9/12). Dalam kesempatan itu, Sjafrie memaparkan praktik penyelundupan timah yang disebut sudah berlangsung selama puluhan tahun.

“Ada negara yang bukan pengekspor timah, tetapi masuk 10 besar penghasil timah. Itu terjadi karena kita tidak menjaga sumber daya alam kita,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa sejak 1998 hingga September 2025, hanya 20% pendapatan timah yang dikelola PT Timah. Sisanya, sekitar 80%, hilang karena tidak tercatat dalam sistem perpajakan dan pengawasan negara. Padahal, potensi pendapatan negara bisa mencapai Rp20–25 triliun per tahun, namun realisasinya masih jauh di bawah itu.

“Ini ironi bagi bangsa kita. Kekayaan alam terus disedot ke luar negeri. Negara bisa miskin kalau hal ini dibiarkan,” ujarnya.

Sjafrie juga menyoroti lemahnya pengawasan di pintu keluar-masuk negara. Ia menyebut masih ada perusahaan tambang yang dapat lolos membawa bahan galian ilegal, meski Kementerian Pertahanan telah melakukan evaluasi dan penertiban sistem, termasuk di kawasan industri nikel IMIP Morowali, Sulawesi Tengah.

“Mereka bisa keluar pelabuhan atau bandara tanpa diperiksa. Saat penertiban dilakukan, tetap ada yang lolos dan kembali membawa barang ilegal. Ini seperti musuh dalam selimut,” paparnya.

Sjafrie mendorong masyarakat, termasuk mahasiswa, untuk berperan aktif mengawasi dan melawan praktik korupsi serta tambang ilegal yang dinilainya mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.

Sumber MediaIndonesia.com