Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merayakan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 dengan memberikan penghargaan kepada beberapa instansi yang dianggap memiliki integritas tinggi dalam mendukung sikap antikorupsi. Salah satu instansi yang menerima penghargaan adalah Kementerian Agama (Kemenag).
KPK mencatat bahwa Kemenag telah menerbitkan Seri Buku Pendidikan Antikorupsi yang melibatkan kolaborasi dengan KPK. Selain itu, Kemenag juga berhasil meraih dua penghargaan tingkat nasional atas kontribusinya dalam memperkuat integritas di masyarakat.
“Penghargaan pertama diberikan kepada Kementerian Agama atas kerja sama penyusunan Buku Keagamaan Antikorupsi yang diinisiasi bersama Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK. Kolaborasi ini dinilai berhasil membuka ruang baru pendidikan antikorupsi melalui pendekatan lintas agama,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam siaran pers yang dirilis Rabu (10/12/2025),
Penghargaan kedua diterima oleh Forum Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag, yang berhasil meraih posisi Terbaik Kedua Nasional dalam Forum PAKSI–API Berdaya kategori Kementerian/Lembaga.
“Penghargaan ini diberikan atas kiprah GTK Madrasah dalam penyuluhan integritas dan pendidikan antikorupsi di sektor pendidikan,” kata Imam Besar Masjid Istiqlal ini.
Nasaruddin percaya bahwa kedua penghargaan yang diraih Kemenag pada HAKORDIA 2025 menunjukkan komitmen yang kuat dari institusi ini dalam membangun ekosistem pendidikan yang bebas dari korupsi, baik melalui literasi keagamaan maupun penyuluhan di lembaga pendidikan.
“Kemenag menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan KPK dan berbagai pemangku kepentingan, serta mendorong penerapan nilai integritas dari tingkat pusat hingga daerah,” tuturnya.
Hakordia 2025 Menjadi Momen yang Sangat Penting
Dalam rangka menyambut momentum Hakordia 2025, Kementerian Agama (Kemenag) berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan enam buku antikorupsi yang mengusung tema lintas agama. Peluncuran buku-buku ini menjadi simbolisasi komitmen kedua lembaga dalam memperkuat pemahaman serta tindakan nyata masyarakat mengenai pentingnya integritas.
“Setiap buku menggali ajaran agama masing-masing untuk membangun perilaku antikorupsi yang mengakar,” ungkap Menteri Agama Nasaruddin.
Ia berharap bahwa rangkaian buku tersebut dapat menyentuh kesadaran terdalam masyarakat dan berfungsi sebagai landasan moral untuk hidup tanpa korupsi.
Nasaruddin menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merupakan pelanggaran hukum, melainkan juga ancaman yang dapat merusak sendi-sendi kemanusiaan.
“Pada hakikatnya, semua agama mengajarkan integritas. Korupsi adalah musuh bersama, musuh kemanusiaan,” ucapnya.
Buku Tentang Pendidikan Antikorupsi yang Mengedepankan Perspektif Lintas Agama
Menag Nasaruddin menyatakan bahwa untuk memberantas korupsi, perlu disampaikan dalam berbagai bahasa, termasuk politik, hukum, budaya, dan agama. Dalam konteks masyarakat Indonesia yang religius, bahasa agama merupakan alat yang paling efektif untuk menanamkan batasan moral serta nilai-nilai kejujuran.
“Dengan bahasa agama, kita membatasi diri dengan konsep pahala dan dosa. Bahasa ini efektif untuk membentuk nilai luhur di masyarakat,” tuturnya.
Dalam hal ini, terdapat beberapa judul buku yang membahas pendidikan antikorupsi lintas agama, antara lain:
1. Jalan Dhamma Jalan Anti Korupsi: Cara Menjadi Buddhis Berintegritas dan Berani Menolak Korupsi,
2. Hidup Satya: Berani Menolak Korupsi (Hindu),
3. Integritas & Antikorupsi: Perspektif Islam dalam Pemberantasan Korupsi,
4. Integritas dan Iman: Peran Gereja Katolik dalam Pemberantasan Korupsi,
5. Peran Gereja dalam Mewujudkan Bangsa Tanpa Korupsi (Kristen),
6. Kebajikan sebagai Landasan Antikorupsi dalam Perspektif Khonghucu.
